KOTEKA dan MOGEE
adalah Pakaian Adat Suku MEE di Meuwodide.
Salah satu budaya Papua yang keunikan menarik perhatian bagi semua adat lokal maupun Mancanegara adalah budaya suku Mee. Secara pengertian kata dari Mee adalah “manusia” yang memiliki akal, budi dan pikirannya sehat.
Dengan demikian, suku Mee merupakan suku yang berdiam dan menetap di beberapa kabupaten (Paniai, Dogiyai, dan Deiyai), kemudian tersebar ke kabupaten-kabupaten lain yang ada di Papua dan kini suku Mee dapat disebut sebagai Meeuwodide yang berarti kelompok atau komunitas Mee yang memiliki satu tujuan untuk membangun Meeuwodide yang sejahterah untuk esok hari yang cerah dalam sistem sosial budaya yang harmonis. Suku Mee memiliki daya tarik budaya yang unik adalah Koteka dan Moge, Yaitu : Pakaian Adat suku MEE.
Koteka adalah pakaian untuk menutupi kemaluan laki-laki, sedangkan Moge adalah pakaian untuk menutupi kemaluan perempuan maka saling membutuhkan antara pria dan wanita sebagai alat peraga pelengakap pada tubuh. Pada dasarnya zaman ke zaman sejarah telah mengungkapkan bahwa suku Mee memiliki budaya yang paling menarik perhatian bagi wisatawan lokal maupun wisatawan manca-negara, sampai waktu ke waktu atau abad ke abad beberapa wisatawan yang kunjungi dan membeli alat tradisional suku Mee untuk dipergunakan sebagai hiasan atau cinderamata setempatnya "Suku MEE".
Secara praktisnya koteka dan moge digunakan dalam kehidupan sehari-hari bagi suku Mee, untuk rutinitas upacara adat, pesta dansa, pestival budaya, pernikahan perkawinan, dan juga sebagai pakaian adat sehari-hari. Selain dari itu, masa sekarang koteka dan moge digunakan sebagai festival budaya, pentas tari-tarian tradisional antar daerah, penjemputan kepala pemimpin negara kolonialisme maupun daerah serta kaum agama maupun para politik. Oleh karena itu, dalam bidang pariwisata dapat mengkaji bahwa budaya suku Mee adalah budaya yang berkaitan dengan sistem sosial budaya di mana memiliki nilai totalitas, tata sosial, dan tata laku manusia sebagai moral penerus generasi muda Papua MEUWODIDE.
Seperti praturan undang-undang No.11 Tahun 2010 tentang CAGAR BUDAYA yang berperan penting dalam kepariwistaan dan masyarakat yang mempelajari kebudayan yang ada. Maka dari itu, Pariwista sangat penting untuk mengembangkan budaya yang unik dan budaya yang dapat menarik perhatian dunia, terutama dalam mempersiapkan masyarakat yang maju dan berkembang pada budayanya sendiri maka perlu diperhatikan, inovasi, renovasi identitas jati diri setiap suku masing-masing maka "CITRA TAK BISA GANTIKAN"
Sehingga koteka dan moge memiliki pakaian Adat suku MEE maka ia perlu di ketahui tujuan daripada maksud dari budaya suku MEE.
Bila perlu kompromi dengan modernisasi.
Terbit pada Tgl, 29 September 2021, pukul 03. 39 WIT Daeng.
No. Copy⛔
________Penulis oleh Tekege Gusti📝
Post a Comment